Kamis, 09 Mei 2013

PENGERTIAN KEADILAN


Pengertian Keadilan 
 Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut John Rawls, fi lsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu fi lsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”.
Pada intinya, keadilan adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya Istilah keadilan berasal dari kata adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah. Adil pada hakikatnya bahwa kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu di tengah-tengah, tidak memihak. Keadilan juga diartikan sebagai suatu keadaan dimana setiap orang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya, sehingga dapat melaksanakan kewajibannya.

Makna Keadilan

Keadilan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia berasal darai kata adil yang berarti kejujuran, kelurusan dan keikhlasan dan tidak berat sebelah, tidak memihak, tidak sewenang-wenang.
Menurut Ensiklopedi Indonesia kata Adil berarti :
  • ·         Tidak berat sebelah atau tidak memihak kesalah satu pihak.
  • ·         Memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan hak yang harus diperolehnya.
  • ·         Mengetahui hak dan kewajiban, mana yang benar dan yang salah, jujur, tepat menurut aturan yang berlaku.
  • ·         Tidak pilih kasih dan pandang siapapun, setiap orang diperlakukan sesuai hak dan kewajibannya.
CONTOH-CONTOH KEADILAN DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI


  • Seorang pedagang harus berlaku adil, ia harus seimbang dalam menimbang barang dagangannya karena bila ia dapat menyeimbangkan timbangannya, maka ia tergolong dalam orang yang adil. Apabila ia mau berusaha untuk jujur, untuk berlaku adil, dengan membuat timbangannya seimbang, maka ia akan mendapat hasil yang baik dan pembeli tidak akan merasa dirugikan.
  • Seorang pemerintah yang adil harus dapat membagi rata perhatiannya terhadap rakyatnya. Rakyatnya yang perlu perhatian yang sama rata untuk kemakmuran serta kesejahteraan rakyatnya sangat perlu dilakukan. Adanya hal yang sama rata akan membawa pada kehidupan yang lebih baik, karena sebuah keadaan yang sama rata tidak akan menimbulkan sebuah perpecahan, namun akan melahirkan sebuah kesetaraan.
  • pada sebuah kasus di pengadilan, seorang hakim harus dapat berlaku adil dan bijaksana dalam memutuskan hasil pengadilan agar nantinya hasil pengadilan dapat diterima oleh banyak orang dan tidak sama sekali merugikan pihak lain. Dalam suatu pemikiran yaitu dimana seseorang harus dapat berlaku adil pada dirinya sendiri, ia harus dapat membagi waktu serta memanfaatkan waktunya dengan adil untuk urusan duni ataupun akhirat, sehingga kehidupannya dapat berjalan dengan adil.
  • Dua orang anak kecil yang berebut mainan, lalu orang tuanya pun melihat hal tersebut. Kemudian orang tuanya pun membelikan satu buah mainan lagi yang sama, agar anaknya memiliki mainannya sendiri dan tidak berebut lagi satu sama lain. Dapat disimpulkan keadilan adalah sebagai titik tengah kebenaran yang dilandasi oleh nilai kebaikan. 
KEADILAN SOSIAL

Pengertian keadilan sosial memang jauh lebih luas daripada keadilan hukum. Keadilan sosial bukan sekadar berbicara tentang keadilan dalam arti tegaknya peraturan perundang-undangan atau hukum, tetapi berbicara lebih luas tentang hak warganegara dalam sebuah negara. Keadilan sosial adalah keadaan dalam mana kekayaan dan sumberdaya suatu negara didistribusikan secara adil kepada seluruh rakyat. Dalam konsep ini terkadung pengertian bahwa pemerintah dibentuk oleh rakyat untuk melayani kebutuhan seluruh rakyat, dan pemerintah yang tidak memenuhi kesejahteraan warganegaranya adalah pemerintah yang gagal dan karena itu tidak adil.

HUBUNGAN KEADILAN SOSIAL YANG ADA DALAM PANCASILA 

Keadilan merupakan sila kelima dari pancasila yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Para pemimpin membuat perumusan pancasila dengan berbagai uraian, seperti dari Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", menulis sebagai berikut"Keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur." Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.

LIMA (5) WUJUD KEADILAN SOSIAL DALAM PERBUATAN DAN SIKAP

1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

DELAPAN (8) JALUR PEMERATAAN YANG MERUPAKAN ASAS KEADILAN SOSIAL

1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan papan ( perumahan ).
2. Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan keselamatan.
3. Pemerataan pembagian pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan kerja.
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembagunan khurusnya bagi generasi muda dan jaum wanita.
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di wilayah tanah air.
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

MACAM-MACAM KEADILAN

Ada Berbagai macam keadilan yang didefinisikan berlainan antara lain :

A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral

Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.

Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk

menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.

Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.

B. Keadilan Distributif

Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.

C. Keadilan Komutatif

Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Ada beberapa pendapat yg lain dari para ahli filsafat . seperti di bawah ini :

- Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.

- Menurut Kong Hu Cu Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.

Dari beberapa pendapat terbentuklah pendapat yg umum, yg di katakan ”Keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama”.


Pengertian Kejujuran
Kejujuran sangat menentukan kesuksesan hidup seseorang. Pengertian kejujuran yang paling sederhana adalah tidak berbohong. Tapi tidak hanya itu saja, arti atau makna kejujuran adalah kata-kata yang mengandung tiga unsur berikut:
KEBENARAN. Kejujuran adalah apa yang Anda akan katakan adalah benar.
KEBAIKAN. Kejujuran alalah apa yang akan Anda katakan adalah sesuatu yang baik.
KEGUNAAN. Kejujuran adalah apa yang Anda ingin beritahukan adalah berguna.
Jadi pengertian atau makna kejujuran yang meyeluruh adalah jika apa yang anda beritahukan adalah hal yang benar, baik dan berguna.
Sebelum Anda mengatakan suatu kejujuran kepada orang lain, mungkin merupakan ide yang bagus untuk menyediakan waktu sejenak dan memikirkan apa yang akan Anda katakan. Itulah kenapa pengertian atau makna kejujuran yang meyeluruh adalah jika apa yang anda beritahukan adalah hal yang benar, baik dan berguna.



Hakikat Kejujuran

"Ash-Shadiq (orang yang jujur) adalah orang yang tidak mempedulikan tentang kemungkinan keluarnya segala ukuran dalam hati orang lain demi menjaga kebaikan di dalam hatinya sendiri, dan tidak menyukai jika harus menampakkan kebaikan amalnya meskipun sebesar biji dzarrah, dan dia tidak enggan jika orang lain harus mengetahui keburukan dari amal perbuatannya." (Imam Harits Al-Muhasibi)

Ketika saya membaca nasehat di atas, saya pun merenung, apakah saya sudah termasuk ke dalam golongan orang-orang yang jujur? Lalu, mulailah saya menggali mutiara hikmah yang berharga ini.

Pertama, orang yang tidak mempedulikan tentang kemungkinan keluarnya segala ukuran dalam hati orang lain demi menjaga kebaikan di dalam hatinya sendiri. Ada orang yang meremehkan kemampuanmu padahal engkau mampu melakukan apa yang diragukannya. Maka, bila engkau ikhlas, engkau tidak akan berhenti hanya karena ocehan negatif orang tersebut. Engkau akan terus beramal karena yang menjadi tujuanmu adalah ridha Allah, bukan ridha manusia. Jika engkau berhenti karena ocehan itu, berarti engkau termasuk ke dalam orang yang riya. Maka, berbuat baiklah, beramal salehlah sebanyak dan semampu yang engkau bisa meskipun seluruh manusia mencibirmu.

Kedua, orang yang tidak menyukai jika harus menampakkan kebaikan amalnya meskipun sebesar dzarrah. Orang-orang yang ikhlas dan jujur berusaha menutup-nutupi amalnya sendiri walaupun hal itu tidak bisa dilakukan seluruhnya. Mereka tidak berusaha menampakkan kerajinan dan ketekunan mereka dalam beribadah, keilmuan, dan sifat kedermawanan mereka. Mereka menjadi orang-orang biasa saja tidak berambisi pada dunia, tidak menonjolkan diri dengan harapan mendapat pujian. Walaupun pada kenyataannya pujian itu tak pernah lepas dari diri mereka, tapi mereka menganggap ada atau tidak adanya pujian sama saja bagi mereka.

Ketiga, orang tersebut tidak enggan jika orang lain harus mengetahui keburukan dari amal perbuatannya (kesalahannya). Mungkin inilah poin yang paling sulit dilakukan. Tapi, tidak akan sempurna kejujuran dan keikhlasan tanpa melakukan poin ketiga ini. Seringkali karena keegoan kita dan sikap selalu ingin dipuji, kita tidak menerima kritikan orang; tidak mau menerima perkataan orang tentang diri kita meskipun pada kenyataannya perkataan itu benar adanya. Maka, bagi orang yang jujur dia menerima semua itu dengan lapang dada karena dia menyadari bahwa apa yang ada dalam dirinya jauh lebih buruk daripada apa yang dikatakan orang itu kepadanya. Hanya saja Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang masih menutup aib-aibnya dan cukuplah itu sebagai karunia yang sangat besar baginya.

Sahabatku, betapa mahal harga kejujuran! Tidaklah mengherankan bila balasannya juga sangat mahal harganya melebihi kejujuran itu sendiri. "Sesungguhnya kejujuran membimbing pada kebaikan, dan kebaikan akan membimbing ke surga. Dan seseorang senantiasa jujur dan membiasakan untuk jujur hingga dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Dan sesungguhnya dusta membimbing pada kejahatan, dan kejahatan akan membimbing ke neraka. Dan seorang hamba senantiasa berdusta dan membiasakan untuk berdusta hingga dicatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta." (HR. Bukhari dan Muslim)





Sumber :
http://budisma.web.id/materi/sma/pkn/pengertian-keadilan/
http://syifameimei.blogspot.com/2012/11/makna-keadilan-dan-macam-macam-keadilan.html
http://aditiodoank.wordpress.com/2011/04/03/macam-macam-keadilan/
http://suksesitubebas.com/2012/07/14/pengertian-kejujuran/